Fakta Penyekapan dan Pengejaran Pria di Sunter


 

CAPITAl303 -  Pada hari Senin ( 4 Juli 2022 ) terjadi penyekapan yakni remaja 16 tahun yang hendak ke Mall Seasons City, Jakarta Barat. Saat di jalan terjadi penyekapan terhadap korban oleh pelaku Ronny umur 42 tahun.

Setelah terjadi penyekapan itu polisi bergerak cepat mengejar pelaku. Pelaku melarikan diri dengan mobil secara kebut – kebutan  dan menabrak warga.

Berikut fakta – fakta kasus penyekapan ini:

1.      Polisi gadungan

Ronny tenyata polisi gadungan yang beraksi sendiri dengan mobilnya.

"Dia lagi menyamar sebagai polisi melakukan pemerasan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di markasnya, Jakarta, Selasa (5/7) kemarin.


Menyekap remaja dan meminta uang tebusan senilai 50 juta

Orang tua korban tidak menyangka jika anak remajanya menjadi korban penyekapan. Awalnya korban meminta ijin untuk pergi ke Mall Seasons City, setelah sang anak pergi tidak lama ada telepon tidak di kenal meminta uang tebusan 50 juta.

"Saksi menghubungi pelapor (orang tua korban) menjelaskan bahwa korban dibawa oleh terlapor (seorang laki-laki tidak dikenal) dengan menggunakan mobil dan terlapor juga meminta uang tebusan sebesar Rp 50.000.000," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Zulpan dalam keterangannya.

 

3.      Pelaku memaksa koran untuk menarik uang tunai

Saat korban di sekap oleh pelaku, korban d paksa untuk mengambil uang tunai sejumlah 5 juta di ATM CIMB pada pukul 13.25 WIB.

 

4.      Dikejar Polisi dan menabrak warga

saat polisi sudah mengetahui lokasi pelaku, polisi langsung bergerak cepat, saat terjadi pengejaran oleh polisi pelaku mengemudikan mobilnya melawan arus.

"(Mobil) pelaku melaju dengan kencang dan menabrak beberapa motor dan mobil masyarakat serta menabrak beberapa petugas yang mencoba menghentikan mobil pelaku," tambah Zulpan. Akibatnya, empat orang terluka karena ulah Ronny yang ugal-ugalan.


5.      Pelaku positif Narkoba

Saat telah di aman kan oleh polisi dan di tes urine, pelaku ternyata memakai narkoba.

"Hasil cek urine positife amphetamin & methamphetamin," ujar Kombes Zulpan dalam keterangannya.


Pelaku mengambil dompet dan barang bermerek milik korban

Pelaku tidak hanya menyekap korban tapi juga mengambil dompet dan barang berharga milik korban.

Polisi juga sudah mengamankan kartu milik korban, 1 unit Air Soft Gun dan mobil pelaku. 2 barang ini di gunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Night Mode