CAPITAl303 - Pada
hari Senin ( 4 Juli 2022 ) terjadi penyekapan yakni remaja 16 tahun yang hendak
ke Mall Seasons City, Jakarta Barat. Saat di jalan terjadi penyekapan terhadap
korban oleh pelaku Ronny umur 42 tahun.
Setelah terjadi penyekapan itu polisi bergerak cepat mengejar
pelaku. Pelaku melarikan diri dengan mobil secara kebut – kebutan dan menabrak warga.
Berikut fakta – fakta kasus penyekapan ini:
1. Polisi gadungan
Ronny tenyata polisi gadungan yang beraksi
sendiri dengan mobilnya.
"Dia lagi menyamar sebagai polisi melakukan pemerasan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di markasnya, Jakarta, Selasa (5/7) kemarin.
Menyekap remaja dan meminta uang tebusan senilai 50 juta
Orang tua korban tidak menyangka jika anak
remajanya menjadi korban penyekapan. Awalnya korban meminta ijin untuk pergi ke
Mall Seasons City, setelah sang anak pergi tidak lama ada telepon tidak di
kenal meminta uang tebusan 50 juta.
"Saksi menghubungi pelapor (orang tua
korban) menjelaskan bahwa korban dibawa oleh terlapor (seorang laki-laki tidak
dikenal) dengan menggunakan mobil dan terlapor juga meminta uang tebusan
sebesar Rp 50.000.000," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Zulpan
dalam keterangannya.
3.
Pelaku memaksa koran untuk menarik uang tunai
Saat korban di sekap oleh pelaku, korban d
paksa untuk mengambil uang tunai sejumlah 5 juta di ATM CIMB pada pukul 13.25
WIB.
4.
Dikejar Polisi dan menabrak warga
saat polisi sudah mengetahui lokasi pelaku,
polisi langsung bergerak cepat, saat terjadi pengejaran oleh polisi pelaku mengemudikan
mobilnya melawan arus.
"(Mobil) pelaku melaju dengan kencang dan menabrak beberapa motor dan mobil masyarakat serta menabrak beberapa petugas yang mencoba menghentikan mobil pelaku," tambah Zulpan. Akibatnya, empat orang terluka karena ulah Ronny yang ugal-ugalan.
5.
Pelaku positif Narkoba
Saat telah di aman kan oleh polisi dan di
tes urine, pelaku ternyata memakai narkoba.
"Hasil cek urine positife amphetamin & methamphetamin," ujar Kombes Zulpan dalam keterangannya.
Pelaku mengambil dompet dan barang bermerek milik korban
Pelaku tidak hanya menyekap korban tapi
juga mengambil dompet dan barang berharga milik korban.
Polisi juga sudah mengamankan kartu milik
korban, 1 unit Air Soft Gun dan mobil pelaku. 2 barang ini di gunakan pelaku
untuk menjalankan aksinya.
